Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Tamara Tyasmara (28) yang merupakan ibu D (6). Pemeriksaan ini dilakukan terkait proses penyidikan pembunuhan D di kolam renang Taman Palem, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, pemeriksaan Tamara Tyasmara dalam kapasitas sebagai saksi.
"(Pemeriksaan hari ini) ibu korban (Tamara Tyasmara)" jelasnya saat dihubungi, Rabu (21/2/24).
Ia merinci, selain Tamara juga dijadwalkan dua saksi lainnya. Salah satu saksi merupakan ahli.
"Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante)," ujarnya.Ilustrasi Antara
(ay/pr/nm)