Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Anak Tenggelam

21 February 2024 - 11:45 WIB
Ilustrasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Tamara Tyasmara (28) yang merupakan ibu D (6). Pemeriksaan ini dilakukan terkait proses penyidikan pembunuhan D di kolam renang Taman Palem, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, pemeriksaan Tamara Tyasmara dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga: Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Korban dan Terduga Terlapor di Kasus Perundungan di SMA Swasta di Serpong

"(Pemeriksaan hari ini) ibu korban (Tamara Tyasmara)" jelasnya saat dihubungi, Rabu (21/2/24).

Ia merinci, selain Tamara juga dijadwalkan dua saksi lainnya. Salah satu saksi merupakan ahli.

"Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante)," ujarnya.Ilustrasi Antara

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment