Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa terkait dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (13/12/23).
Baca Juga: Kapolda Jambi Minta Personel Tingkatkan Pengamanan Pemilu 2024
Ia mengatakan, selain 98 saksi, pihaknya pun sudah memeriksa 11 ahli. Seluruhnya diminta keterangan guna kelengkapan berkas perkara.
"Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan FB sebagai tersangka. Namun, kepada yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
(ay/pr/nm)