Polisi Periksa 6 Orang Saksi Terkait Bentrok Warga Dengan Pihak Perusahaan Sawit di Lampung

17 August 2023 - 12:45 WIB
medialampung

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Kepala Kepolisian Resor Pesisir Barat Lampung, AKBP Alysahendra, S.I.K., M.Si., M.M., mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait bentrok antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

"Untuk sampai saat ini kami telah memeriksa kurang lebih 6 saksi-saksi yang pada saat itu berada di tempat kejadian untuk menemukan beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan," ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews, Rabu (16/8/23).

Baca Juga: Polresta Kupang Kota Memberikan Bantuan Air Bersih Kepada Masyarkat Kota Kupang

Setelah satu hari pasca bentrok di lahan perkebunan sawit, pihaknya baru menemukan barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang telah terbakar dan sejumlah senjata tajam.

"Dari kejadian ini barang bukti yang kita sita karena memang kemarin pasca dari peristiwa tersebut terdapat 1 mobil pick-up yang dibakar yang kita amankan, ada beberapa pakaian dari korban kemudian ada juga jejak darah dan tandan-tandan sawit yang saat itu menjadi permasalahan," jelasnya.

AKBP Alysahendra, mengatakan, sampai saat ini situasi dapat dikatakan kondusif karena kedua belah pihak sama-sama mundur dari lokasi dan dari kepolisian tetap terus menyisir para pelaku-pelaku keributan tersebut untuk diambil keterangan dan diproses secara hukum.

Ia mengimbau kepada masyarakat, tokoh terkait, khususnya kepada kedua belah pihak yang terlibat bentrok agar bisa bersama-sama menjaga situasi terus kondusif dan tidak mempercayai berita hoaks yang beredar pasca bentrok tersebut.

"Kami dari kepolisian mengimbau kepada para kelompok-kelompok yang bertikai agar bersikap kooperatif mau menyerahkan diri pada pihak kepolisian untuk diambil keterangan sebelum dilakukan upaya paksa dan kami juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat sebagai dalang dan juga pelaku utama dari penganiayaan," jelasnya.

Dalam kesempatannya ia meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.

Sebelumnya diberitakan sedikitnya empat orang luka berat akibat luka bacok dalam bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kepala Desa, Marang Surdi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya bentrokan tersebut yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bacok serta satu unit mobil warga dibakar.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 16.00 WIB, bentrok warga dengan pihak PT KCMU yang mengakibatkan 4 warga luka," tutupnya.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment