Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri membeberkan jumlah influencer yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online (judol). Dalam kasus ini, para influencer tersebut telah turut mempromosikan judol.
“22 sudah diperiksa,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji di kantornya, Selasa (16/7/24).
Baca Juga: Hasil Operasi Senpi Musi 2024: Polisi Sita 16 Pucuk Senpi, Tangkap 2 Pelaku
Menurut Direktur, salah satu influencer yang telah dimintai keterangan adalah Nikita Mirzani.
“Sudah, sudah (diperiksa),” jelasnya.
Lebih lanjut Direktur menyampaikan, sejauh ini tantangan dari pengungkapan kasus judol adalah server yang berada di luar negeri. Kendati demikian, penyidik dipastikan terus mengupayakan penuntasan perkara.
(ay/hn/nm)