Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan perempuan berinisial KRA (20) di Depok, yakni AA (20), juga terlibat kasus lain. AA disebut terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak, di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Sabtu (20/1/24).
Baca Juga: [Hoaks] Bank Nasional indonesia Adakan Undian Rejeki
Kabid Humas menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangka mengaku pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Depok. Hasilnya, benar ada laporan tersebut yang ditangani oleh Polres Depok.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)