Polisi Meringkus Pelaku Yang Nekat Membeli BBM Subsidi Yang Tidak Wajar

2 April 2024 - 20:00 WIB
RMOL

Tribratanews.polri.go.id - Pati. Nekat membeli BBM jenis solar bersubsidi yang tidak wajar, Dua orang warga asal Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati bernama Dimas (18) dan Suwito (31) terpaksa digelandang ke Mapolres Rembang, Senin (01/04/24)

Dua orang warga asal Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati bernama Dimas (18) dan Suwito (31) terpaksa digelandang ke Mapolres Rembang.

Diilansir dari laman Rmol. Tindakan kejahatan dua pelaku ini diungkap polisi, setelah mereka tertangkap basah saat mengisi solar di bak tangki truk yang telah dimodifikasi di SPBU Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, Rembang.

Baca Juga: KLHK Keluarkan Surat Edaran, Imbau Masyarakat Terapkan Mudik Minim Sampah

Modus yang dilakukan pelaku yakni setelah mengisi solar, kemudian dipompa menggunakan alat yang sudah dimodifikasi dialirkan ke dalam 4 bak penampungan yang telah disiapkan di dalam truk.

Untuk mengelabui petugas SPBU, pelaku mengganti plat nomor truk dengan nomor palsu.Meski demikian, kejahatan yang dilakukan tersangka akhirnya terendus aparat Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., menyebut bahwa modus pelaku termasuk baru, yakni memalsukan plat nomor kendaraan yang dipakai dan memodifikasi tangki yang berada dalam box truk.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment