Polisi Masih Tindak Tersangka TPPO, Modus PMI Masih Ditemukan

22 September 2023 - 18:26 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.710 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 846 kasus.

Baca Juga : Polisi Tangkap Penyuplai Bahan Makanan ke KKB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 847 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-21 September 2023.

“Dari 847 laporan, penyidik berhasil menangkap 1.014 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (22/9/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 525 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 283 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment