Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara sampai saat ini terus melakukan penyelidikan kematian seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira (19) di rumah korban di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Berdasarkan serangkaian pemeriksaan, polisi masih menduga kasus ini bunuh diri," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., dilansir Antaranews, Rabu (14/6/23).
Menurut Kombes. Pol. Valentino Alfa, kasus kematian mahasiswi USU, Mahira mengarahnya ke bunuh diri, bukan (dilakukan) orang dekat.
Dari hasil pemeriksaan di handphone, Mahira sebelum ditemukan tewas, dia sempat memesan racun jenis potas melalui aplikasi online di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sigap, Polisi Bantu Korban Lakalantas di Palmerah
"Bahwa pemesanan racun, lewat salah satu aplikator yang sudah kita periksa di sana sudah benar, almarhumah memesan, lalu si pengirim nya sudah kita cek betul-betul. Ternyata mengirim ke almarhumah, yang dipesan racun potas," jelas Kombes. Pol. Valentino Alfa.
Ia menambahkan setelah mendapatkan racun tersebut, Mahira mencari cara-cara untuk bunuh diri melalui internet. Polisi juga telah menemukan bukti racun tersebut di rumah Mahira.
"Ada (kita amankan), termasuk alat yang membantu (Mahira bunuh diri), itu pakai teh manis, lalu diminumnya, kira-kira gitu," ujarnya.
Kombes. Pol. Valentino Alfa menjelaskan bahwa untuk keterangan ilmiahnya, pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Polda Sumut. Dalam waktu dekat informasi tersebut akan di detailkan penyidik.
"Ini nanti semuanya akan di kasih keterangan oleh Labfor dan juga dari rumah sakit, kita tunggu itu saja, karena ini sudah proses ekshumasi dan lain-lain," tutup Eks Dirlantas Polda Sumut ini.
(fa/hn/um)