Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polisi menjadwalkan pra rekonstruksi kasus pembunuhan GH (9) oleh tersangka DS (61) pagi ini.
“Pra rekonstruksi di TKP jam 10 pagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus, Kamis (6/6/24).
Baca Juga: Perhatikan, Ada Rekayasa Lalin di Sekitar Monas Hari Ini
Ia menjelaskan, rekonstruksi ini akan menghadirkan tersangka DS. Selain itu, ayah dari korban GH juga akan menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Sementara itu, untuk M yang diduga dukun tinggal bersama DS tidak dihadirkan. Hingga kini, status M sendiri masih dalam kapasitas sebagai saksi.
“(Pra rekonstruksi ini) untuk mengetahui tahapan demi tahapan pelaku melakukan tindak pidana sebelum dan sesudah korban dibunuh, serta memastikan modus operandinya,” jelasnya.
(ay/pr/nm)