Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan kesehatan mental tidak hanya kepada tersangka R (22). Tersangka sendiri merupakan pelaku pemeran dan perekam video asusila ibu kepada anak kandungnya.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Fitria Mega menjelaskan, tes kesehatan mental akan dilakukan juga kepada korban anak dan keluarganya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Bisa Berkantor di IKN Mulai Juli 2024"Kami akan berkolaborasi dengan UPTD ataupun KPAI terkait dengan pendampingan dan memastikan kondisi kesehatan mental korban ataupun keluarga korban dalam kondisi yang masih stabil, kondisi yang sehat mentalnya," jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6/24).
Kepada tersangka R sendiri, ujarnya, sudah dilakukan dua kali tes kesehatan mental. Namun, hasilnya belum dapat disimpulkan.
“Dari hasil observasi kami, kami memang memperoleh beberapa hal yang kami akan laporkan kepada penyidik," ujarnya.
(ay/hn/nm)