Polisi Kembangkan Kasus Pembantaian Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

7 February 2024 - 08:30 WIB
Beritasatu

Tribratanews.polri.go.id - Penajam Paser Utara. Polres Penajam Paser Utara, mengembangkan kasus pembantaian satu keluarga yang menjadi fokus tim penyidik. Pelaku J, yang juga seorang pelajar SMA berusia 16 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi di Kepri
Saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres PPU, tersangka J memberikan sejumlah pengakuan mengejutkan. Salah satunya, setelah menghabisi nyawa kelima korban dengan kejam, tersangka J mengakui telah menyetubuhi jenasah dua korban, yaitu Sri Juniarsih (34) istri korban dan anak pertama korban.

"Dari keterangan pelaku, setelah terjadi pembunuhan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan terhadap anak yang dewasa, setelah itu ditinggalkan," ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, dilansir dari Beritasatu, Selasa (06/02/24).

Meskipun tersangka J mengakui perbuatan tersebut, polisi akan menelusuri kebenaran pengakuan tersebut dengan menunggu hasil visum dari tim medis rumah sakit.

"Untuk kepastiannya nanti kita tunggu hasil dari visum," jelasnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh kelima korban, pihak kepolisian berhasil menemukan belasan luka bekas sayatan senjata tajam di bagian kepala mereka.

"Untuk luka korban, rata-rata mereka kelima-limanya kena bagian kepala, baik itu bapaknya, ibunya, anak-anaknya, kena bagian kepala," ujarnya.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya satu keluarga yang terdiri dari lima orang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun Sarang Alang, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku pembunuhan keji itu diduga kuat dilakukan oleh lebih dari satu orang.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment