Polisi Kembangkan Kasus Mucikari di Bontang, Korban Anak di Bawah Umur Dipulangkan

7 June 2023 - 18:30 WIB
Foto: bontangpost

Tribratanews.polri.go.id - Bontang. Kepolisian masih mendalami keterangan tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan manusia di Kota Bontang. Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa saat ini tersangka DJ (24) masih diperiksa.

Tersangka ditangkap tepat di dalam hotel melati yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Berebas Tengah pada Selasa (6/6/23) malam. Di dalam kamar itu juga terdapat korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Siswi SMP Jambi vs Pemkot Berakhir Damai

"Tersangka sudah ditahan. Untuk korban yang masih dibawah umur kita udah ambil keterangan singkatnya dan diperkenankan pulang," jelas Kapolres Bontang, Rabu (7/6/23).

Bukan hanya itu, polisi juga akan membongkar praktik perdagangan orang. Apakah ini sudah lama atau baru saja dilakukan oleh tersangka.

"Kasih kami waktu untuk memeriksa tersangka terlebih dahulu. Paling tidak besok akan disampaikan hasilnya," tutupnya.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment