Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa memaparkan bahwa jaringan Hydra yang memproduksi ganja hidroponik di Bali telah beroperasi cukup lama.
“Jaringan ini sudah berjalan selama 3 tahun di Bali,” ungkap Direktur saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/24).
Baca Juga: Satgas PASTI OJK Tutup Aktivitas 915 Investasi dan Pinjaman Online Ilegal
Menurut Direktur, nama hydra dari jaringan itu sendiri kemungkinan diambil dari ganja hidroponik yang diproduksi. Sebab, hanya jaringan itu saja yang menggunakan.
Meski dalam jaringan itu terdapat LM yang sempat menjadi penanggungjawab keuangan jaringan Fredy Pratama, namun Direktur mengaku keterkaitannya masih didalami.
“Masih kami dalami keterkaiitan jaringan Hydra dengan jaringan Fredy Pratama,” ujar Direktur.
(ay/hn/nm)