Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.
Baca juga : Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi
“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram,” ungkapnya dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (17/12/22).
Saat hendak ditangkap, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.
“Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” jelasnya.
MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
(rz/hn/um)