Pengedar Narkoba Diamankan di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja

18 December 2022 - 08:45 WIB
Foto : pmjnews.com

Tribratanews.polri.go.idJakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.

Baca juga : Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram,” ungkapnya dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (17/12/22).

Saat hendak ditangkap, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.

“Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” jelasnya.

MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(rz/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment