Polisi Geledah Rumah Diduga Tempat Aborsi di Ciracas Jaktim

3 November 2023 - 14:30 WIB
ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya lakukan penggeledahan sebuah rumah di jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Rumah tersebut diduga menjadi tempat aborsi ilegal.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan, penggeledahan itu merupakan yang ketiga kalinya.

"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," ungkap Artam, Kamis (2/11/23).

Baca Juga: Kemlu Sebut Proses Evakuasi WNI dari Gaza Masih Terkendala Keamanan


Diketahui Penggeledahan itu melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kamis (2/11/23).

Petugas melakukan pembongkaran septic tank pada bagian depan rumah. Petugas kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Di lokasi tersebut Polisi menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.

Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, tapi ternyata dijadikan tempat aborsi ilegal.

(ri/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment