Tribratanews.polri.go.id - Tangsel. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan akan melakukan gelar perkara terkait perundungan di Binus School, BSD, hari ini (20/2/24).
“Rencananya hari ini melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2/24).
Baca Juga: Dokkes Polres Tapteng Berikan Layanan Kesehatan Kepada Personil Pengamanan Pemilu 2024
Ia menjelaskan bahwa peristiwa perundungan yang terjadi di sekolah tersebut terjadi dua kali. Hal itu diketahui usai penyidik memeriksa korban dan keluarganya.
"Dari keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan sekitar dua kali, yaitu 2 Februari dan tanggal 13 Februari," ujarnya.
Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Saat ini menurut informasi yang diterima penyidik, korban sudah keluar dari rumah sakit dan melakukan rawat jalan.
(ay/pr/nm)