Polisi Dalami Kasus Pidana Ibu Tenggelamkan Bayi di Ember

17 October 2023 - 21:45 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami video viral seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam ember penuh air. Hal ini untuk mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.

"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," tegas Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro S.I.K., Selasa (17/10/23).

Selain mengumpulkan barang bukti polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui hal tersebut. Ketiga saksi antara lain ibu R tetangga, ketua RT, dan terduga pelaku sang ibu A alias LN.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Penganiaya Aktivis Hingga Tewas di Garut

"Saat ini kami Polres Jaksel telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak ketua RT setempat," tambahnya.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Jaksel tersebut belum menjelaskan secara detail terkait kasus ini. Pasalnya, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dengan lintas profesi untuk memeriksa kejiwaan A alias LN.

"Saat ini masih dalam proses, penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut. Dan kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga UP3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari Ibu ini," ungkap AKBP Bintoro.

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral yang merekam seorang bayi ditenggelamkan di dalam ember bak berisi air. Kejadian itu direkam oleh terduga pelaku melalui telepon genggamnya.

(as/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment