Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Ilegal Mining di Berau

13 November 2022 - 19:12 WIB
Foto : medcom

Tribratanews.polri.go.id -  Samarinda. Dugaan Penambangan Ilegal, Kepolisian Berau berhasil ungkap Kasus Ilegal mining atau tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur, Kec. Sambaliung, Kab. Berau.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, “Polres Berau mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan penambangan batu bara ilegal di kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung Berau. Kemudian Sat Reskrim Polres Berau dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Ardian meluncur ke lokasi kejadian yang terletak di Titik koordinat E 0547311N," ungkapnya, Sabtu, (12/11/22).

Selanjutnya, sampai di lokasi, Polres Berau menemukan satu unit Excavator Hitachi PC200 yang dioperasikan oleh MK, 47, sedang melakukan kegiatan penambangan lahan batubara secara ilegal. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Berau, dilansir portal medcom.

Baca Juga : Kegiatan Tour De Muara Takus Riau, Polda Sumut Raih Juara II Dengan Jarak Tempuh 126 KM

Keberhasilan pengungkapan tambang ilegal tersebut tidak terlepas dari penekanan Kapolda Kaltim untuk meningkatkan Public trust terhadap Polri.

AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, kasus berawal dari informasi masyarakat ke nomor pribadi Kapolres sesuai dengan program quick win presisi yang sedang digencarkan Polri termasuk di Polda Kaltim. Hal tersebut langsung di tindaklanjuti jajaran Polres Berau sehingga mendapatkan hasil di lapangan.

Perwira menengah tersebut berjanji segera mengejar sisa pelaku yang saat ini diduga sudah berada di luar Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum.

"Masih ada 2 (dua) tersangka lainnya yang menurut pengakuan MK menjadi pemodal dari kegiatan tersebut dan sudah diidentifikasi oleh Kasat Reskrim serta akan segera di tindaklanjuti hingga tuntas," ungkap Kapolres Berau.

Setelah penangkapan tersebut, Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan kegiatan tambang batubara ilegal kali ini merupakan upaya penegakan hukum yang kesekian kalinya di lakukan Polres Berau pada 2022.

"Polres Berau menangani 6 kasus pertambangan ilegal pada 2022, dengan rincian 3 kasus sudah P21 di Kejaksaan, 2 kasus dalam proses penyidikan dan 1 kasus yg baru saja dilakukan press release oleh Kapolres Berau," jelasnya.

(fa/hn/um)


Share this post

Sign in to leave a comment