Tribratanews.polri.go.id - Riau. Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan 15 tersangka dan luasan areal yang terbakar sebesar 830,5 hektare.
"Enam kasus ditangani Kepolisian Resor Rokan Hilir, lima kasus oleh Polres Dumai, Polres Inhil dua kasus, dan Polres Kuansing satu kasus," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H., seperti dilansir Antaranews, Selasa (20/6/23).
Dari laporan BPBD Provinsi Riau menjelaskan, cakupan karhutla terluas berada di Kabupaten Bengkalis, yakni 181,48 ha. Sedangkan cakupan luas karhutla di wilayah lain, seperti Dumai seluas 99,22 ha, Rokan Hilir 73,5 ha, Indragiri Hilir 43,5 ha, Pelalawan 31,18 ha, Siak 18,51 ha, Pekanbaru 11,18 ha, Kampar 11,03 ha, Meranti 9,75 ha, dan Indragiri Hulu 2,15 ha.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Apresiasi Ide Polri Akan Merehab Makam Para Wali dan Ulama
Sementara itu Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya menjelaskan, hingga kini tiga kasus sudah dalam tahap II, tiga kasus di tahap I, tujuh kasus dalam proses penyidikan dan satu kasus di proses penyelidikan.
"Namun hingga kini belum ada dugaan keterlibatan korporasi. Semua pelaku dari perorangan," jelasnya.
Di sisi lain, Kasatrekrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, menyebutkan karhutla di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki berhasil dipadamkan.
"Api sudah padam dan petugas juga melakukan pendinginan dikarenakan masih terdapat kepulan asap. Hari ini titik api nihil," ujar Kompol Andrie Setiawan.
(fa/hn/um)