Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pencurian Motor di Bekasi

19 May 2023 - 12:30 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil menangkap 4 orang yang terlibat dalam aksi pencurian dan penggelapan kendaraan sepeda motor yang beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 8 April 2023 sekira pukul 11.30 WIB dilakukan oleh tersangka HS alias AD (32).

“Pelaku   mengambil sepeda motor korban dan menjual sepeda motor korban,” ungkap Twedi dalam keterangannya, Jumat (19/5/23).

Baca Juga: Polisi Berlakukan GAGE di Jalur Puncak Bogor

Kombes. Pol. Twedi menuturkan, modus operandi pelaku melakukan aksinya yakni pelaku membawa sepeda motor milik korbannya ke bengkel untuk diperbaiki, namun ternyata motor tersebut tidak dibawa ke bengkel.

“Melainkan dijual atau digadai ke daerah Subang, Jawa Barat tanpa seizin korban,” jelasnya, dikutip dari pmjnews.

Selain menangkap pelaku tersebut, Polisi juga menangkap 3 orang lain yang terlibat dalam kasus dengan peran sebagai penadah, yakni pelaku berinisial AG, IH, dan SL.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(rz/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment