Tribratanews.polri.go.id – Jabar. Kepolisian Resor Bogor, Polda Jabar berlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai hari Rabu (17/5/2023). Hal tersebut terkait hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
“Mulai hari ini (ganjil genap), tadi sore sudah dilaksanakan ganjil genap sekarang istirahat menjelang Magrib,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Menkominfo Johny G. Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan BTS
Sistem ganjil genap ini akan terus dilakukan hingga Minggu 21 Mei 2023. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 yang mana kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
“Jadi kita maraton Gage sampai Minggu,” ujarnya.
Sejauh ini, arus kendaraan menuju kawasan Puncak sudah mulai mengalami peningkatan meskipun belum signifikan.
(fa/pr/um)