Tribratanews.polri.go.id – Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu menangkap 6 pria dan 1 wanita yang diduga sebagai bandar dan pemain judi online jenis Toto Gelap (Togel).
Penangkapan terhadap bandar dan pemain judi online tersebut dimulai dari salah satu warung kopi Jalan KZ Abidin Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, pada Sabtu (20/08/2022) malam pukul 22.30 WIB.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau didampingi Kanit Pidum Ipda Rido Fajri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya praktik perjudian di lokasi. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud.
Pada pukul 22.30, petugas mengamankan para pemain judi online Togel saat berada di warung kopi, yakni pria inisial Pe (60), Ya (53), Su (47) dan Mi (52). Petugas juga mengamankan seorang bandar perempuan berinisial Ma (52).
Dari hasil menginterogasi Ma, petugas lantas melakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial RC (28), warga Jalan Bangka Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. RC diduga berperan sebagai bandar.
Penyelidikan masih terus berlanjut dengan mengamankan seorang pria berinisial Im (43) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang diduga sebagai pemain judi online Togel besar.
"Total ada 7 orang yang kita amankan, 6 pria dan 1 wanita. Kami juga mengamankan brang bukti sejumlah uang tunai, beberapa unit handphone andoid, beberapa unit sepeda motor, beberapa lembar kertas rekap Togel, akun judi online, ATM dan barang bukti lainnya," terang Kasat Reskrim.