Polisi Berhasil Tangkap 4 Orang Terkait Penembakan Pria di Bekasi

1 November 2023 - 23:00 WIB
Kompas

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian berhasil menangkap empat orang terkait kasus penembakan seorang pria berinisial GR (44) di Bekasi. Penembakan tersebut terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10/23) malam. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan bahwa empat orang itu ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

"Sampai saat ini kami sudah menangkap empat pelaku FO, EO, MW, serta PM alias O," jelas Kasubdit Resmob, Rabu (1/11/23).
Baca Juga: Polda Sumut dan BNNP Bekerja sama Dalam Pemberantasan Narkoba di Sumatra Utara

Keempat pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Saat ini Kepolisian juga masih menyelidiki kasus tersebut.

"Lokasi penangkapannya satu pelaku di Kabupaten Bogor, satu pelaku di Indramayu, dan dua orang ditangkap di Tangerang Selatan. Kami masih menyelidiki untuk menentukan peran dari masing-masing pelaku," jelasnya lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, GR ditemukan tewas di depan rumah kontrakan di kawasan tersebut pada Minggu (29/10/23) malam. Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FO membawa senjata api rakitan yang dia gunakan untuk menembak GR.

(my/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment