Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Tewaskan Istri Polisi di Pekanbaru

19 May 2023 - 13:45 WIB
Foto: Ilustrasi Penjambretan / Sriwijayapost

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Polisi berhasil menangkap GS alias Wan Kancil, pelaku jambret yang menewaskan istri polisi TYM (28) di jalan Arjuna Kota Pekanbaru. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tim Resmob Polda Riau berhasil menangkap satu pelaku inisial GS alias Wan Kancil. Pelaku jambret ini mengakibatkan korban TYM meninggal dunia," jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes. Pol. Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H., dilansir dari merdeka.com, Kamis (18/5/23).

Kabid Humas mengungkapkan bahwa Wan Kancil diringkus di rumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Korban sempat dirawat dengan luka pendarahan di otak akibat jatuh dari sepeda motor hingga berakhir meninggal dunia.

Baca Juga:  Polri Selidiki Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

"Korban sempat tak sadarkan diri pada pekan lalu dan dirawat usai kejadian pada Jumat (12/5/23) di rumah sakit. Tapi nyawa korban tak bisa diselamatkan lalu meninggal dunia di RS Arifin Ahmad pada Selasa (16/5)," jelasnya lebih lanjut.

Korban TYM adalah seorang Bhayangkari dan suaminya anggota polisi yang bertugas di Ditpolairud Polda Riau. Ia mengungkapkan, pelaku jambret pun berhasil diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau pada Senin (15/5), sehari sebelum korban meninggal dunia.

Pelaku melawan petugas saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan di kakinya. Akhirnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan kaki, lalu ditahan kembali untuk proses hukum.

"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lanjutan," tutup Kabid Humas.

(my/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment