Tribratanews.polri.co.id - Ternate. Polda Maluku Utara berhasil menjaring seorang pelaku diduga bandar togel melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I Tahun 2023, di Kawasan Santiong, Kota Ternate.
"Satu pelaku bandar togel tersebut berinisial R (29) dengan status pekerjaan wiraswasta yang merupakan Warga Santiong telah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol, Michael Irwan Thamsil dikutip dari Antaranews.com, Jumat (10/3/23).
Baca juga : Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuh Dua Wanita Dicor di Bekasi Tewas
Dalam keterangannya, Kabid Humas menjelaskan, satu pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor Togel atau judi online di kawasan Santiong.
Dalam penangkapan tersebut, Satgas Gakkum berhasil mengamankan salah satu warga masyarakat yang berperan sebagai pengecer maupun penjual nomor togel.
Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.350.000, satu buah KTP, satu buah SIM C, satu buah ATM Mandiri, satu buah ATM BCA, dan satu buah Handphone merek Infinix warna hijau.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Midi Siswoko Wau, S.I.K., menginstruksikan jajarannya di Kota Ternate untuk tegas menindak pelaku terkait judi togel di wilayah Kota Ternate.
(sy/af/hn/um)