Polisi: Sejumlah Saksi Diperiksa terkait Kasus Investasi Robot Trading ATG

11 March 2023 - 14:00 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Malang. Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.

"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa, yang merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dilansir dari laman antaranews, Jumat (10/3/23).

Baca juga : Kapolda NTT Komitmen Berantas Human Trafficking

Menurut Kombes. Pol. Budi Hermanto, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui pe

ranan masing-masing pada perusahaan tersebut, dan akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG," ungkap Kapolres.Kapolres menambahkan, hingga saat ini, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut. Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban sebanyak 25.000 orang.

(bg/af/pr/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment