Tribratanews.polri.go.id - Cilegon. Polisi berhasil memusnahkan sekitar 350 knalpot yang tidak sesuai standar atau brong hasil dari Operasi Keselamatan Maung 2025.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satlantas, Sabhara, dan jajaran Polsek setempat.
"Sebanyak 350 knalpot tersebut disita berdasarkan hasil dari Operasi Keselamatan Maung 2025, yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025," jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (24/2/25).
Dalam kesempatannya ia mengatakan bahwa pemusnahan knalpot dilakukan, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pemusnahan ratusan knalpot tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Cilegon.
Guna menjaga ketertiban, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggelar operasi terhadap knalpot brong dan balap liar di Kota Cilegon.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas knalpot brong dan balap liar yang ada di wilayah Cilegon, diantaranya di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) serta Jalan Raya Anyer," jelasnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yang semakin meningkat, yang disebabkan karena tidak mematuhi aturan kecepatan berkendara.
"Kami berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.
(fa/hn/nm)