Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencabulan Terhadap 10 Anak Perempuan di Bogor Kota

14 October 2023 - 23:15 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Kepolisian Resor Bogor Kota, Polda Jawa Barat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap tersangka pelaku pelecehan seksual dengan inisial MS (50) terhadap 10 korbannya anak perempuan rentang usia 3-12 tahun di sekitar musala wilayah Pancagalih, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menyampaikan aksi pencabulan MS diketahui setelah salah satu korbannya ketakutan ketika bersama orang tuanya melintas di dekat MS.

"Korban ini ketakutan ketika melintas di depan pelaku dan berkata kepada ibunya, kalau orang jahat harus dihukum tidak?," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Jumat (13/10/23).

Dalam keterangannya ia menerangkan bahwa dari pertanyaan anak itu membuat ibunya memperdalam keterangan hingga terbongkar perlakuan cabul yang dialami anaknya bahkan sembilan korban lain.

Baca Juga:  Kapolda DIY Turunkan Polisi RW terkait Masyarakat Adukan Soal Pencurian di Sawah

Kompol Rizka Fadhila, menyebut bahwa pelaku melakukan aksinya di sekitar musala dekat dengan rumahnya. Area musala itu memang tempat anak-anak bermain.

Dalam menjalankan modusnya pelaku mengiming-imingi korban dengan rayuan dan uang jajan Rp5.000 dan makanan. Korban MS yaitu anak-anak yakni PNJ, NAH, LPP, LCP, ADP, ASH, RFA, NNA, KV, dan CHR.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa sementara ini pelaku dijerat dengan ancaman hukuman pencabulan, sementara polisi juga masih menunggu hasil visum para korban untuk mengetahui dengan pasti apakah sampai kepada tindakan persetubuhan.

"Pelaku melakukannya di sekitar musala, bukan di dalam musala. Ada ruangan tertutup, seperti gudang. Sementara pencabulan, kita tunggu hasil visum," tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment