Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Pihak kepolisian berhasil menyita puluhan botol minuman berbagai merek serta tiket palsu. Selain itu, polisi menyita tembakau dalam lintingan yang diduga ganja.
Barang-barang yang dilarang itu ditemukan sebelum pertandingan Piala Presiden 2025, di Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, pihaknya bersama personel gabungan terus melakukan pemeriksaan ketat di seluruh pintu masuk stadion. Langkah itu bertujuan mengantisipasi barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam masuk ke stadion.
Diketahui bahwa hal itu pun berlaku untuk cerawat atau flare. "Pemeriksaan ketat terus berjalan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan," ujarnya, dilansir dari laman koran.pikiran-rakyat, Kamis (10/7/25).
Dalam kesempatannya ia mengatakan, personel menemukan sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merek di gerbang pintu utara stadion.
Selain itu, personel menyita 1 flare dan 1 kembang api. Pihaknya mendata penonton yang kedapatan membawa barang-barang tersebut. Tiga linting tembakau yang diduga narkotika jenis ganja disita. Barang bukti itu ditemukan di dalam bungkus rokok.
(fa/hn/rs)