Empat Produsen Beras Diperiksa Satgas Pangan Polri

10 July 2025 - 19:31 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait pelanggaran mutu dan takaran. Pemeriksaan itu dilakukan dimulai pada pukul 10.00 WIB, pagi tadi.

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/25).

Ia menerangkan, keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan, yakni Wilmar Group atas produk SOvia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Kemudian, PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Lebih lanjut adalah PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, aceh, dan Jabodetabek.

Ada juga, pemeriksaan kepada PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

"Iya betul (pemeriksaan dilakukan kepada perwakilan empat perusahaan tersebut)," ungkapnya.


(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment