Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan 38 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Depok dan Bogor. Polisi menduga mereka hendak melakukan tawuran karena tim mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam.
Dilansir dari pmjnews, Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol. Maulana Jali Karepesina, S.H., M.H., mengatakan puluhan pelajar ini di wilayah Cilangkap, Tapos. Mereka terlebih dahulu telah janjian melalui media sosial Instagram dan hendak berangkat ke tempat perjanjian.
"Aksi tawuran ini dapat kami cegah karena kami sudah mendapatkan informasi mereka hendak tawuran. Jadi mereka ini sudah janjian via Instagram," jelas Kompol. Maulana Jali kepada wartawan pada, Selasa (3/10/23).
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Ranmor Balap Liar Terjaring Razia Gabungan di Malang Kota
"Puluhan pelajar ini berasal dari empat sekolah dan dua sekolah dari Bogor. Ada beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP," ujarnya.
Kabag Ops itu juga meneruskan bahwa anggota dan timnya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupah lima senjata tajam dan tiga stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran dari tangan para pelajar yang diamankan.
Kompol. Maulana Jali menyebut pihaknya memanggil para orang tua dan guru dari para siswa tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Saat ini mereka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
"Ini kan masih di bawah umur, nanti kita panggil orang tua serta gurunya. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
(pt/pr/nm)