Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Desa Seradang

18 July 2024 - 21:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Tanjung. Polres Tabalong, Polda Kalsel, berhasil membekuk pelaku penganiayaan lansia di Desa Saradang Kecamatan Haruai yang menyebabkan korban BH (65) menderita luka bacok.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., mengatakan pelaku RA ditangkap di Terminal Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Senin (15)7) malam.

"Sempat buron beberapa hari pelaku penganiayaan kita bekuk di Terminal Mabuun," jelas Kapolres, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (18/7/24).

Baca Juga: Kemenag Nagan Raya Aceh Berikan Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim

Sementara itu, Kasatreskrim, Iptu Danang Eko Prasetyo, memimpin penangkapan pelaku bersama Kapolsek Haruai, Ipda Muhammad Fajar.
 
Aksi penganiayaan ini menyebabkan korban menderita luka akibat  benda tajam jenis parang pada bagian lengan kiri, telapak tangan kiri dan pinggang hingga harus mendapatkan perawatan  intensif pihak medis RSUD H Badaruddin Tanjung.

Menurut pengakuan istri korban, pada minggu (14/7) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan  sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang.

Tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk ke dalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RA.
 
(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment