Polisi Berhasil Gerebek Home Industri Pembuatan Senpi Rakitan di Palembang

22 February 2022 - 12:42 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Sebuah rumah hunian di Palembang, Sumatera Selatan, digerebek Satreskrim Polrestabes Palembang karena digunakan sebagai home industri senjata api rakitan.

Rumah yang berlokasi di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang, yang diduga dijadikan pabrik senjata api rakitan digerebek Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

“Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/02/22).

Peralatan pembuatan senjata api rakitan yang ada dalam rumah berlantai tiga itu dilaporkan lengkap.

Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment