Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Batam

26 July 2023 - 21:00 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 19,896 kg yang berasal dari Malaysia untuk diedarkan di Medan, Sumatera Utara.

"Satresnarkoba Polresta Barelang pada tanggal 20 Juli 2023, berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,896 kg, atau hampir 20 kg dari Malaysia di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau," jelas Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews, Rabu (26/7/23).

Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya turut serta menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial DDK, W dan K yang berperan sebagai kurir.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pelaku Kasus Inses Bapak Terhadap Anak di Jateng

"Tersangka yang kami amankan ada tiga orang, satu berhasil diamankan di Nongsa, Kota Batam dan dua orang di Medan, Sumatera Utara. Ketiga orang ini mengaku sebagai kurir, cuma kami terus dalami. Karena terutama yang di Medan ini, bisa jadi mereka ini adalah bandar, karena mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dengan adanya pengungkapan ini, artinya bisa diketahui perairan Batam ini sering dijadikan sebagai pintu masuk peredaran sabu di Indonesia. Untuk itu pihaknya meningkatkan pengawasan.

(bg/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment