Polisi Berhasil Amankan Pelaku Yang Hendak Merampok Minimarket di Jaktim

20 May 2023 - 21:45 WIB
Foto: Okezone

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial SDP yang melakukan percobaan perampokan di salah satu minimarket kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus ini terjadi pada Sabtu (13/5/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pelaku sempat mengancam akan membakar petugas kasir jika tak diberi uang. Pelaku ditangkap warga saat berupaya melarikan diri.

"Tersangka menyiramkan bensin dalam botol air mineral ke badan para penjaga toko dan mengambil korek api dipegang tangan kiri," ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Kombes. Pol. Leonardus mengungkapkan tangan kanan pelaku memegang golok sambil diacung-acungkan kepada penjaga toko sambil meminta uang hasil penjualan toko. Akibatnya penjaga toko pun berlari menuju kamar mandi dan mengunci pintunya. Namun pelaku mengejarnya dan mendobrak pintu, dia kembali mengancam hendak membakar mereka.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 7,8 di Fiji, Berpotensi Tsunami

Kemudian saat pelaku lengah, saksi di lokasi berlari ke luar dan meminta tolong kepada warga sekitar. Lantaran panik, SDP berlari keluar toko, namun berhasil diamankan.

"Seorang saksi (pegawai minimarket) berhasil mengendap-ngendap untuk meminta tolong ke warga. Tersangka dapat dilumpuhkan warga sekitar dan dibantu pihak kepolisian," ujarnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelaku mengaku berupaya melakukan perampokan tersebut lantaran terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp16 juta.

Atas perbuatannya, SDP terancam Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(fa/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment