Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumut berhasil menggagalkan 36 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga akan berangkat ke Malaysia di wilayah perairan Batubara, Rabu (21/6/23) malam. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H. mengatakan bahwa penangkapan terhadap 36 PMI yang diduga akan ke Malaysia tersebut dari informasi nelayan.
"Kami mendapat Informasi dari nelayan, bahwasanya ada PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," jelas Kabid Humas Polda Sumut dilansir dari Inews.id, Jumat (23/6/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepolisian pun bergerak dari dermaga Polair menuju perairan Kwala Batubara. Kamis (22/6/23) sekitar pukul 04.30 WIB dan terlihat boat atau perahu yang mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kemenag Akan Bekukan Ponpes Al-Zaytun Jika Terbukti Sebarkan Paham Sesat
"Saat diperiksa, terdapat di dalam Palka boat PMI berjumlah 36 orang di antaranya 13 dari NTT, 14 NTB, 1 Sulsel, 1 Bengkulu, 1 Tangsel, 6 orang lainnya serta 3 orang ABK," jelasnya lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal beserta ABK dan PMI dibawa ke kantor Direktorat Polairud Polda Sumut guna proses sidik.
"Para PMI dan ABK masih kami periksa," tutup Kabid Humas.
(my/hn/um)