Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 9 orang diamankan Polisi terkait aksi tawuran yang terjadi di sekitar Wisma Atlet, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada, Minggu (20/8/23) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, dalam penangkapan tersebut satu remaja berstatus pelajar ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejauh ini 9 orang diamankan, 1 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Masih didalami, status pelajar,” ujar Kompol Nazirwan dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Gokil Adu Penalti, Lionel Messi Bawa Inter Miami Juara Leagues Cup 2023
Sembilan pelaku tawuran yang diamankan yakni berinisial MG, MS, A, JP ,L, AP, MS, RR, dan AN. Sementara itu, yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial L lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
Adapun itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP, Alex Candra menyebutkan, bahwa pihaknya masih mendalami soal adanya pistol dalam tawuran itu.
“Masih pendalaman masih kita kembangkan. Memang ada suara teriakan beceng, beceng (pistol). Senjata tajam sudah pasti, pistol masih didalami,” jelasnya.
(sy/pr/nm)