Polisi Beberkan Hasil Penggeledahan di Rumah Pelaku Pembunuhan Anak Bekasi

3 June 2024 - 15:03 WIB
Ilustrasi antara

Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polisi membenarkan adanya praktik perdukunan di rumah tersangka DS (61) yang merupakan pelaku pembunuhan anak GH (9). Namun, perdukunan itu dilakukan M yang merupakan teman tersangka.

"Ada praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol M. Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (3/6/24).

Menurut Kasat, tim penyidik menemukan dupa dan foto istri serta anak tiri DS di kamar M. Namun, tidak diketahui apa maksud foto itu ada di kamar si dukun.

"Di kamar praktik dukun. Fotonya utuh tidak ada dicoret. Keterangan pelaku dia simpan aja, foto tersebut untuk disimpan dia," jelasnya.

Dari hasil olah TKP sendiri, jasad korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dibungkus pakai karung. Kemudian, pelaku mengubur di lubang galian tanah. 

DS tega membunuh bocah malang tersebut dengan cara membekap mulut korban menggunakan bantal. 

"Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.


(Ay/hn/nm)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment