Tribratanews.polri.go.id - Sentani. Pemuda berinisial OO (22) yang hendak berangkat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya berhasil diamankan karena kedapatan membawa ganja yang diperkirakan sebanyak 3,8 Kg di Bandar Udara Internasional Sentani, Senin (9/1/23) siang.
Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Wajedi, SH., M.Si., membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti narkotika berjenis ganja dari petugas X-Ray Bandara.
"OO kami amankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 kg. Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan," jelas Kapolsek Kawasan Bandara dalam keterangannya pada Senin (9/1/23).
Baca Juga : Perdana Mentri Malaysia Ungkap Ibu Kota Baru RI Penting bagi Malaysia
Ipda Wajedi menerangkan, dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja sebanyak 3 karung kecil, 46 paket sedang siap edar, 17 paket kecil siap pakai. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Alfrit B. Nadek, SH., mengatakan pihaknya telah menerima pelaku pembawa ganja yang diamankan di Bandara Sentani dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
(fa/hn/um)