Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian akhirnya mengamankan pelajar SMA yang diduga melakukan pembullyan dan kekerasan kepada temannya yang mengalami keterbelakangan mental di salah satu sekolah di kota Padang, Sumatera Barat setelah video tersebut viral. Polisi pun mendatangi kediaman yang diduga pelaku itu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini pada Jumat (10/3/23).
Baca juga : Diduga Terlibat Penembakan Pesawat Trigana, TNI dan Polri Tangkap 7 Warga di Yahukimo
"Barusan saya dapat informasi dari anggota keluarga korban melapor ke Polresta Padang pada Jumat, 10 Maret 2023. Sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kasat Reskrim, Sabtu (11/3/23).
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa setelah laporan tersebut diterima, pihaknya segera bertindak cepat.
"Laporan kita terima pada Jumat. Namun, tadi sudah kita amankan dibawa ke kantor," jelasnya lebih lanjut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan yang lebih dalam, karena kasus ini melibatkan pelajar SMA yang masih di bawah umur.
"Kami periksa dulu, karena ini anak berkonflik dengan hukum," katanya.
Korban juga telah divisum agar kepolisian bisa mengembangkan kasus tersebut.
"Usai terima laporan, korban juga sudah divisum. Kami akan terus kembangkan. Untuk saat ini status terduga pelaku masih terperiksa," tutupnya.
(my/af/hn/um)