Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Jakarta Barat mengamankan pelajar yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam saat sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di TL (Traffic Light) Grogol Jakarta Barat, Selasa (12/9/23).
Saat sedang menjalankan tugas, anggota Satlantas di bawah pimpinan Kanit Lantas Tanjung Duren Iptu Eris Krisnawati bersama anggota Aipda Dwi Andriyanto Bripka Wahyu dan Bripka Satul tersebut melihat sekelompok siswa/pelajar yang sedang berkendara menggunakan tiga sepeda motor dari arah Roxi menuju Daan Mogot.
Dilansir dari PMJNews.com, Para pelajar tidak mengenakan helm saat berkendara, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.
Petugas Satlantas tersebut dengan bijak menghentikan ketiga sepeda motor tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selama pemeriksaan, petugas Satlantas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Mereka menemukan sebuah benda tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto, S.H., Selasa (12/9/23).
Baca Juga: Polisi: Lokasi Syuting Produksi Film Dewasa Dilakukan di Jaksel
Petugas Satlantas dengan segera mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Selain itu, petugas Satlantas juga menduga bahwa siswa-siswa ini mungkin akan melakukan aksi tawuran antar pelajar mengingat ditemukannya benda tajam tersebut.
Barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat itu juga menuturkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat membahayakan masyarakat.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kegiatan yang melibatkan siswa-siswa ini serta benda tajam yang ditemukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(as/pr/nm)