Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polrestabes Medan mengamankan 7 remaja yang tergabung dalam geng motor di Jalan Karya Dame, Kota Medan. Para remaja itu diamankan saat hendak tawuran dan membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa S.I.K., M.H., menjelaskan tujuh remaja itu ditangkap oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) saat patroli, Minggu (13/8/23) dini hari.
"Awalnya ada informasi dari warga bahwa para remaja hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame," kata Fathir, Senin (14/8/23).
Atas kejadian tersebut, tim URC yang dibentuk Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., bergerak untuk melakukan penyisiran, alhasil sekelompok remaja itu ditangkap.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri
"7 pelaku ditangkap dengan barang bukti senjata tajam dan 3 unit sepeda motor. Para pelaku masih berusia pelajar," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes menjelaskan saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Sementara itu, 7 pelaku yang ditangkap akan diproses hukum yang berlaku.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini pun memberikan himbauan kepada para orang tua dan guru agar lebih maksimal mengawasi anak.
"Supaya anak itu tidak ikut dan terpengaruh kelompok geng motor yang meresahkan warga, ya perlu peran penting orang tua dan guru juga," ungkapnya.
"Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman," tutupnya.
(ri/pr/nm)