Polisi Amankan 67 Pemuda Terlibat Tawuran Perang Sarung di Jambi

27 March 2023 - 11:20 WIB
Merdeka.com

Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Sebanyak 67 orang melakukan tawuran menggunakan sarung digiring ke Polresta Jambi pada Minggu (26/3) dini hari. Barang bukti yang diamankan, yaitu belasan unit sepeda motor, sarung, botol miras dan tongkat T serta petasan digunakan untuk tawuran tersebut.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi S.I.K., M.H., mengungkapkan, 67 orang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di kawasan wilayah hukum Polsek Jambi Selatan. Di antaranya, di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 23 orang, Talang Bakung sebanyak 9 orang, Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung sebanyak 6 orang.

Baca juga : Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Depok

“Sementara di wilayah Polsek Telanaipura, berhasil diamankan sebanyak 26 orang, masing-masing dari Jalan Julius Usman, Lorong Gold Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Lorong Pancasila. Sedangkan, dari hukum Polsek Jambi Timur diamankan sebanyak 3 orang, dari kawasan RT 06 Tanjung Sari,” Kapolresta Jambi dilansir dari merdeka.com, Minggu (26/3/23).

Kombes Pol. Eko meminta semua pihak ikut menjaga ketertiban selama bulan puasa. Karena setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana bakal segera ditindak.

"Kalaupun tidak terbukti, kita akan buat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku, orang tua, RT, Lurah dan Camat. Kalau pelaku masih pelajar, kami akan minta tanda tangan kepala sekolahnya," ungkapnya lebih lanjut.

(my/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment