Polisi Amankan 6 Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Bodong

31 December 2023 - 22:00 WIB
Foto : Okezone.news

Tribratanews.polri.go.id - Polres Polewali Mandar berhasil amankan enam pelaku penipuan dengan modus gadai sawah fiktif alias bodong di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Perbuatan keenam pelaku membuat korban menelan kerugian hingga Rp 560 juta.

"Ini murni penipuan dengan modus gadai sawah," tegas Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono S.H, S.I.K, M.Pd., Sabtu (30/12/23).

Keenam pelaku tersebut berinisial A, DR, NU, HE, AR dan RA, yang berhasil diamankan polisi pada Jumat malam (29/12).

Baca Juga: Polri: Jelang Tahun Baru 2024, Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kapolres Polman menjelaskan para pelaku memiliki peran masing-masing DA sebagai pelaku utama berperan mencari orang yang ingin menggadai sawah.

Lalu DR yang merupakan staf salah satu desa di Kecamatan Binuang, bertindak sebagai pembuatan dokumen akte jual beli yang dipalsukan.

Dan 4 pelaku lainnya, NU, HE, AR dan RA, berperan sebagai pemilik sawah untuk korban berbeda-beda.

"Salah satu terduga pelaku membuat akte jual beli tersebut agar dapat meyakinkan korban terkait dengan sawah tersebut, lalu korban dan terduga pelaku janjian untuk bertemu dan mengecek lokasi sawah. Setelah mengecek sawah tersebut terjadilah kesepakatan antara korban dan terduga pelaku untuk menggadai sawah," tegas AKBP Agung Budi.

Kapolres Polman juga mengungkapkan pelaku berkomplot melakukan penipuan untuk mendapatkan sejumlah uang. Hasil penipuan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Korban diiming-imingi, awalnya menyetor Rp 200 juta, nanti hasil panen pelaku memberi lebih dari Rp 200 juta ini," tambahnya

Penyidik mencatat lebih dari empat korban yang ditipu oleh para pelaku, total kerugian capai Rp 560 juta lebih.

(as/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment