Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan meminta keterangan ulang kepada delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu guna menelusuri identitas tiga pelaku yang tak kunjung ditangkap.
"Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol/ Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/24).
Baca Juga: Presiden Jokowi Libatkan LPDP untuk Kembangkan Chip di Ekosistem Mikroelektronik
Menurut Direktur, pemeriksaan pihak keluarga korban juga akan dilakukan untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin dimiliki.
Di sisi lain, Direktur memastikan tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delpaan terpidana saat proses penyidikan. Kendati demikian, ia memang membenarkan adanya perubahan itu.
"Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu," ungkapnya.
(ay/hn/nm)