Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menjadwalkan pemeriksaan wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy, besok (19/3/24). Dia merupakan pelapor penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (18/3/24).
Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Tes Kebohongan di Kasus Pembunuhan Anak Artis
Kabid Humas mengungkap, penyidik juga akan meminta keterangan dari asisten pribadi si pelapor. Keduanya pun sudah mengkonfirmasi kehadiran dalam panggilan tersebut.
"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri, akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," ujarnya.
Sementara untuk terlapor dan suami Amy, penyidik masih belum menjadwalkan waktu pemeriksaannya.
(ay/hn/nm)