Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil tes poligraf atau uji kebohongan tersangka Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan D (6) yang merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara. Dari tes tersebut menunjukan adanya kebohongan yang dilakukan tersangka.
"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (18/3/24).
Baca Juga: [HOAKS] Prabowo Subianto akan Resmikan Ratusan Diskotik di Seluruh Wilayah DKI Jakarta
Menurut Kabid Humas, hasil tersebut memaparkan kebohongan pertama yang dilakukan tersangka Yudha adalah keterangan mengenai penelusuran CCTV di sekitar kolam renang. Pencarian CCTV itu didapat penyidik saat pemeriksaan telepon genggam tersangka.
Kabid Humas mengemukakan, hasil tes poligraf juga menunjukan kebohongan pada pernyataan kekerasan fisik terhadap Tamara.
"Kemudian, hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," jelasnya.
(ay/hn/nm)