Polisi: 24 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

15 May 2025 - 18:10 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mengungkap jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai puluhan. Pemeriksaan itu masih berjalan hingga kini di tahap penyelidikan.

“Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan ya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, Kamis (15/5/25).

Untuk pemeriksaan hari ini, ujar Kabid Humas, dilakukan kepada Tifauziah dan Roy Suryo. Sedangkan dalam panggilan hari ini, terdapat satu saksi yang tidak hadir.

“Iya. Jadi nama-nama ini muncul di kronologi di perkara di laporan polisi yang dibuat oleh pelapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada saat pelaporan Jokowi membawa beberapa barang bukti berupa satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X. Kemudian, ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah, print out legalisir, juga ada fotokopi cover dari skripsi, dan lembar pengesahan.

ay/hn/rs

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment