Polisi Ringkus Pekerja Asal Malaysia yang Bawa Narkotika

16 March 2023 - 07:30 WIB
BNN

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Anggota Personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., mengatakan, "Pekerja itu yakni IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pelaku diringkus pada/Kamis (09/03) di Jalan Gagak Hitam Medan," jelasnya seperti dilansir Antaranews.com, Selasa, 14 Maret 2023.

Baca juga :Kasus Ledakan di Blitar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan 1 Masih Buron

lulusan Akpol 1998 ini menyebutkan awalnya personel Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan, tersangka mengaku telah menerima upah membawa sabu sebesar kurang lebih Rp10 juta.

Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. "Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," jelas Kabid Humas.

Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.

Di dalam tas sandang, ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kg.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku bahwa barang sabu itu disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu tersebut.

(fa/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment