Kasus Ledakan di Blitar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan 1 Masih Buron

15 March 2023 - 19:00 WIB
TKP Ledakan di Blitar/cnnindonesia.com

Tribratanews.polri.go.id - Blitar. Kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/23) lalu. Adapun, satu dari lima orang yang ditetapkan tersangka itu masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Blitar Kota, AKBP. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, penetapan tersangka didapat setelah penyidik melaksanakan olah TKP dan gelar perkara. Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi sebelum melakukan gelar perkara tersebut.

Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Kokain Cair Asal Brazil

“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti. Dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang telah meninggal, satu orang masih kami lakukan pencarian sampai sekarang,” jelas Kapolres, dilansir dari dari Antara, Rabu (15/3/23).

Keempat tersangka yang sudah meninggal dunia, yaitu D (65); Aripin (28); Widodo (23); dan Wawa (17). Mereka telah meninggal dunia dalam insiden tersebut. Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan seorang tersangka yang masih hidup. 

“Tersangka yang masih buron itu diduga berperan menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan,” tutup Kapolres.

(my/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment